TUGAS PRAKTEK INDUSTRI




 

PT. KI ANTAKA RASA
Kp Kadu desa Bunder Jl.Raya Serang km 12,5 Cikupa Tangerang.
 
KOMODITAS PRODUK DI PT KI ANTAKA RASA
PT. Ki-Antaka Rasa sebagai perusahaan Food Seasoning, Ingredients dan Flavour terbesar di Indonesia selalu berkeinginan memberikan yang terbaik bagi para mitra dan konsumen melalui komitmen yang hendak diberikan.

Komoditas produk yang di produksi di PT Ki Antaka Rasa merupakan komoditas pangan yang meliputi :
1.      Macam-macam seasoning powder
2.      Macam-macam flavour
3.      Macam-macam jelly powder
4.      Macam-macam minyak
PENANGANAN QUALITY CONTROL (QC) DI PT KI ANTAKA RASA
a         QC Organoleptik
Tanggung jawab QC Organoleptik :
·           Melakukan pengujian organoleptik terhadap produk jadi untuk memastikan bahwa produk telah sesuai dengan standard yang telah di tetapkan
·           Memberikan status produk atau hasil reparasi produk dan produk akhir (setelah perbaikan) dengan persetujuan supervisor produksi
·           Menentukan tindakan perbaikan terhadap produk apabila di temukan suatu penyimpangan dengan persetujuan supervisior QC
Untuk melakukan dan menjamin kualitas produk, QC produksi melakukan pengujian-pengujian baik secara fisik maupun sensory.
b        QC Lapangan
Tanggung jawab QC lapangan
·           Melakukan pengambilan sampel bahan produk untuk di serahkan pada QC produksi / Organoleptik
·           Melakukan kalibrasi terhadap semua alat ukur sebelum di gunakan
·           Memastikan mesin, peralatan dan perlengkapan yang di gunakan pada proses produksi layak untuk di gunakan sesuai dengan kegunaanya.
·           Melakukan kontrol terhadap praktek personel hygiene GMP di lingkungan produksi
·           Melaporkan semua kegiatan yang berkaitan dengan proses produksi kepada supervisor QC.
·           Menjamin proses produksi telah di jalankan sesuai dengan standar hygiene dan GMP

c         QC Raw Material
Tanggung jawab QC Raw Material
·         Melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bahan baku dan identitas pada kemasan
·         Melaksanakan pengujian dan pengambilan sampel bahan baku dan bahan kemasan yang diterima
·         Memastikan semua produk di gudang bahan baku dan bahan kemasan telah diberi status sesuai dengan kondisinya
·         Memberikan status QC pass dan membuat kode internal bahan baku dan packing berdasarkan kesimpulan yang dibuat dengan persetujuan QC

d        QC laboratorium
Tanggung jawab QC laboratorium :
·           Melakukan pengukuran para meter kimia dan mikrobiologi terhadap sampel. QC laboratorium di bagi menjadi dua, yaitu QC mikrobiologi dan QC NaCl. Parameter yang di ukur adalah kadar NaCl, bakteri, yeast, mold, E.colli & Colliform. Apabila hasil dari analisa ternyata bahan tidak sesuai dengan standard, QC laboratorium berhak memberikan status “rejected”. Sehingga barang di tolak atau tidak boleh untuk di keluarkan.
PENANGANAN LIMBAH DI PT KI ANTAKA RASA
Penanganan limbah kimia dengan cara pengenceran dengan menggunakan air sampai pH benar-benar netral. Alat yang di gunakan adalah pH meter.
HRD DAN STANDART PEGAWAI PERUSAHAAN DI PT KI ANTAKA RASA
-          Tamat SMA / SMK sederajat
-          Sehat jasmani dan rohani
-           
PRODUK HASIL OLAH
PT KI ANTAKA RASA merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi seasoning, flavour, jelly dan minyak.
SYSTEM PEMASARAN PRODUK PT KI ANTAKA RASA
Sasaran pemakai produk:
-Menjadi suplier bagi perusahaan makanan lain
-Produk di jual dalam kemasan 100gr dan  1 kg  langsung ke konsumen / retail




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

BAHAN PENGAWET MAKANAN



Dengan berkembangnya jaman, saat ini sangat banyak produk pangan cepat saji atau istilahnya makanan instan, tentu saja hal ini dipengaruhi oleh pola hidup masyarakat yang menginginkan segalanya berjalan dengan cepat. Hal ini lah yang menyebabkan  digunakan bahan pengawet pada bahan pangan. Memang tidak semua makanan instan menggunakan bahan pengawet tapi paling tidak sebagai konsumen harus jeli memilih pangan yang sehat.
Belakangan ini banyak muncul berita-berita tentang bahan pengawet makanan, seperti halnya didapat dalam minuman susu sebagaimana yang dilansir melalui pemberitaan di berbagai mass media. Sebut saja susu impor dari negeri China.
Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
Maksud dan tujuan dari pada penggunaan bahan pengawet makanan adalah untuk memelihara kesegaran dan mencegah kerusakan makanan atau bahan makanan. Beberapa pengawet yang termasuk antioksidan berfungsi mencegah makanan menjadi tengik yang disebabkan oleh perubahan kimiawi dalam makanan tersebut.
Ada bahan pengawet yang legal karena menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam kadar tertentu aman di gunakan sebagai bahan tambahan dalam makanan. ini dapat mengganggu kesehatan tentunya Misalnya: Benzoat, propionat, nitrit, nitrat, sorbat dan sulfit. Namun, jika dikosumsi dalam waktu yang lama, akumulasi bahan tersebut tetap rawan menimbulkan gangguan kesehatan. Terlebih, ada beberapa pengawet yang statusnya masih syubhat seperti nisin dan potasium nitrat. Hal ini terkait dengan media fermentasi dan asal bahannya.

1.      Pengertian Bahan Pengawet Makanan
Bahan penghawet makanan merupakan bahan tambahan makanan yang digunakan untuk mencegah atau menghambat terjadinya fermentasi, pengasaman atau peruraian lain pada makanan yang disebabkan adanya mikriorganisme.
Pengawet pada makanan memiliki efektifitas yang berbeda-beda, ada yang efektif terhadap bakteri, khamir/kapang, ada yang efektif terhadap aktifitas enzim. Jadi pemakaian pengawet harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai salah pilih  pengawet karena ada pengawet yang dilarang ditambahkan pada makanan.
2.      Bahan Pengawet yang Dilarang Pada Makanan
Pengawet yang dilarang ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahan pengawet yang dilarang digunakan pada makanan meliputi:
  • Asam Borat: nama lainnya borak, gendar, obat puli dsb. Borak dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal. Borak sebenarnya merupakan bahan antiseptik lantai, bahan untuk las tetapi disalahgunakan sebagai bahan pengawet pada bakso, mie, kerupuk dsb, karena punya kelebihan selain bisa mengawetkan juga dapat mengenyalkan.
  • Asam Salisilat: dahulu sering digunakan sebagai pengawet teh botol
  • Kloramfenikol: merupakan salah satu antibiotik yang disalahgunakan sebagai pengawet udang segar. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan berdampak terjadinya resistensi pada pengobatan.
  • Formalin: nama lain formaldehyd beberapa waktu yang lalu heboh diberitakan di media masa penyalahgunaan formalin. Formalin sebenarnya digunakan sebagai pengawet manyat tetapi disalahgunakan sebagai pengawet makanan., padahal formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena bersifat karsinogenik.
Pengawet yang diizinkan (Permenkes No.722/1988) adalah :
Asam Benzoat, Asam Propionat. Asam Sorbat, Belerang Dioksida, Etil p-Hidroksi Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Bisulfit, Kalium Meta Bisulfit, Kalkum Nitrat, Kalium Nitril, Kalium Propionat, Kalium Sorbat, Kalium Sulfit, Kalsium Benzoit, Kalsium Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat, Metil-p-hidroksi Benzoit, Natrium Bisulfit, Natrium Metabisulfit, Natrium Nitrat, Natrium Nitrit, Natrium PPropionat, Natrium Sulfit, Nisin dan Propil-p-hidroksi-benzoit.
Bahaya penggunaan zat pengawet yang tidak diizinkan, sebagai contoh penggunaan formalin yang sering digunakan untuk mengawetkan tahu dan mie basah dapat menyebabkan : kanker paru-paru, gangguan pada jantung, gangguan pada alat pencernaan, gangguan pada ginjal dll.

3.      Apakah jajanan sekolah banyak mengandung bahan pengawet yang berbahaya ?
Kantin sekolah masih menjadi tempat favorit bagi pelajar untuk memanfaatkan waktu jeda sebelum menerima pelajaran berikutnya di dalam kelas. Ironisnya, beragam jajanan yang berada di tempat itu, juga siap mengancam kesehatan, bahkan jiwa para pelajar. Tak bisa dipungkiri, kebiasaan jajan sangat populer di kalangan pelajar, baik di kantin maupun di sekitar areal sekolah. Biasanya jajanan yang disukai adalah makanan dengan warna, penampilan, aroma dan rasa menarik. Alhasil, kebiasaan jajan yang sangat sulit dihilangkan itu mengundang banyak penjual makanan di sekitar maupun di luar sekolah. Hanya saja, kebiasaan jajan itu tidak diiringi sajian sehat, sehingga banyak kasus keracunan yang menimpa para pelajar, umumnya jenjang SD. Mengonsumsi makanan khususnya yang dijual di sekitar lingkungan SD bisa menimbulkan berbagai macam penyakit yang merugikan.
Hasil survei Badan Pengawasan Makanan Pusat mengungkapkan bahwa pada 4.500 sekolah di Indonesia, 45 persen jajanan anak berbahaya. Bahaya utama yang ditimbulkan pada jajanan anak-anak itu umunya berasal dari mikrobiologi dan zat kimia. Penjual jajanan umumnya menggunakan bahan tambahan makanan berbahaya. Tambahan makanan tersebut berupa zat pewarna tekstil, penyedap rasa, pemanis buatan, penambah aroma bahkan pengawet yang tak lazim digunakan pada makanan yaitu formalin. Bahan tambahan makanan berbahaya itu biasanya terdapat pada otak-otak, sosis, nugget, martabak telor, lidi-lidian, makroni, basreng (baso goreng), batagor, siomay,bakso, mie.
Bukan kali pertama kalau diberitakan jajanan anak sekolah tidak menyehatkan. Bahaya makanan jajanan sekolah dan makanan umum lainnya bisa muncul untuk jangka pendek, bisa juga pada jangka panjang. Jangka pendek, terjadi keracunan makanan sebab tercemar mikroorganisme, parasit, atau bahan racun kimiawi (pestisida). Muntah dan diare sehabis mengonsumsi jajanan paling sering ditemukan. Bahaya jangka panjang jajanan yang tidak menyehatkan apabila bahan tambahan dalam makanan dan minuman bersifat pemantik kanker, selain kemungkinan gangguan kesehatan lainnya. Zat pengawet berbahaya seperti formalin atau boraks dan zat pewarna tekstil apabila dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan menyebabkan kanker. Mie basah yang positif mengandung formalin juga terbukti membahayakan. Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan rumah sakit dan pengawet mayat. Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan berupa luka bakar pada kulit, iritasi pada saluran dan menyebabkan kanker.
Perhatian dari pihak sekolah terhadap pedagang jajanan juga sangat dibutuhkan, misalnya dengan menyediakan fasilitas air bersih di tempat mereka berjualan, sehingga dagangan mereka lebih higienis dan menyediakan kantin yang memadai untuk siswa yang ingin memanfaatkan jam istirahat. Bercermin dari berbagai peristiwa yang merugikan siswa, selayaknya pihak sekolah agar dapat lebih berperan aktif mengawasi setiap pelajar dengan cara memerketat pengawasan terhadap anak didik, bukan hanya terkait proses belajar mengajar, tetapi juga aktivitasnya selama di areal sekolah. Demikian juga pengawasan yang ketat terhadap para pedagang harus dilakukan untuk mengurangi kebiasaan anak agar tidak jajan sembarangan. Sudah saatnya pihak sekolah mulai menghentikan teror kantin sekolah melalui sejumlah langkah preventif, di antaranya, menghimbau pedagang agar lebih selektif dalam menyediakan menu jajanan.
Bagi para pedagang yang ingin menjajakan jualannya untuk lingkungan sekolah sebaiknya memperhatikan kesehatan makanan dan tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi saja. Jika para pedagang mulai melakukan tindakan ini untuk dimulai dari sekarang, maka bisa dipastikan bibit bangsa yakni khususnya siswa SD dapat terhindar dari berbagai macam penyakit berbahaya. Para pedagang juga diharapkan tidak menambahkan zat-zat tambahan makanan yang berbahaya, sehingga siswa yang mengonsumsi merasa aman untuk membeli makanan yang dijajakan pedagang.
Upaya lain yang dilakukan untuk melindungi siswa SD dari bahaya jajanan sekolah juga seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dimulai dari melakukan pemantauan rutin tiap satu bulan sekali ke pedagang-pedagang di sekolah juga melakukan sosialisasi atau penyuluhan secara langsung kepada seluruh pedagang dan produsen makanan skala rumahan agar menggunakan bahan baku jajanan yang lebih aman. Selain itu sudah seharusnya Kementerian Perdagangan untuk melakukan penyebaran leaflet mengenai bahan tambahan pangan yang berbahaya serta memberikan zat pewarna yang tidak berbahaya. Dengan menggunakan cara persuasif diharapkan para pedagang akan lebih memerhatikan bahan baku dalam membuat makanan. Pemerintah juga perlu mengadakan monitoring terhadap jajan anak sekolah dengan sampling dan uji laboratorium terhadap bahan yang beresiko terhadap kesehatan. Bahkan ide untuk mengoperasikan satu unit mobil laboratorium keliling yang dilengkapi alat uji cepat untuk diteksi bahan berbahaya sudah sepatutnya direalisasikan. Pembuatan kantin sehat di sejumlah SD, di mana penyediaan air bersih terpenuhi dan makanan yang dijual memenuhi standar kesehatan merupakan langkah tepat untuk menjamin kesehatan makanan.
Orangtua diharapkan berperan penting untuk menjaga anak dari jajanan tidak sehat ini. Salah satunya peran-serta orang tua dalam upaya meminimalisir anak-anak jajan secara sembarangan, dengan cara membekali anaknya dengan makanan dari rumah. Sudah saatnya pula sebagai orangtua berperan aktif menghimbau para pelajar untuk membeli jajanan yang sehat, meskipun konsekuensinya uang jajan akan bertambah. Orangtua perlu juga memberikan pengertian kepada anak-anaknya untuk bersikap waspada atau jangan membeli makanan yang secara fisik berwarna mencolok.
Kerja sama serta peran serta dari pihak sekolah, pemerintah dan orangtua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Bukan hanya himbauan untuk anak atau siswa tetapi tindakan nyata dan sanksi tegas untuk para pedagang patut dicontohkan kepada siswa, sehingga kebiasaan jajan sembarangan dapat diminimalisir. Apabila siswa dapat membedakan jajanan yang sehat atau tidak, tentu siswa dapat terhindar dari berbagai macam penyakit dan memenuhi pola hidup sehat.
Semua harus berperan aktif demi kelangsungan hidup serta masa depan generasi penerus bangsa. Kesadaran akan pentingnya mengonsumsi makanan sehat harus ditumbuhkan mulai dari sekarang pada anak-anak, sehingga siswa dapat belajar dengan sungguh-sungguh untuk mencari ilmu secara maksimal tanpa terhambat oleh adanya penyakit serius yang menjangkit tubuh siswa akibat jajan sembarangan. Oleh karena itu, anak-anak Indonesia akan menjadi anak-anakyang cerdas dimulai dari apa yang mereka makan setiap harinya dengan ketentuan mengonsumsi makanan yang kaya akan gizi, serat, vitamin, mineral dan protein. Jika semua bisa tercapai, dapat dipastikan Indonesia di masa depan dengan tanggung jawab berada di pundak generasi muda bisa menjadi bangsa yang besar dan terkenal oleh mancanegara

Kesimpulan
  • Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
  • Bahan pengawet yang dilarang digunakan pada makanan meliputi:Asam Borat, Asam Salisilat, Kloramfenikol, Formalin.
  • Beragam jajanan yang berada di sekolah juga siap mengancam kesehatan, bahkan jiwa para pelajar. Hasil survei Badan Pengawasan Makanan Pusat mengungkapkan bahwa pada 4.500 sekolah di Indonesia, 45 persen jajanan anak berbahaya. Bahaya utama yang ditimbulkan pada jajanan anak-anak itu umunya berasal dari mikrobiologi dan zat kimia.

Saran
  • Kerja sama serta peran serta dari pihak sekolah, pemerintah dan orangtua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Bukan hanya himbauan untuk anak atau siswa tetapi tindakan nyata dan sanksi tegas untuk para pedagang patut dicontohkan kepada siswa, sehingga kebiasaan jajan sembarangan dapat diminimalisir.
  • Diharapkan orang tuamaumendidikanak agar lebihcerdasdalammemilihjajanan yang sehat.
Daftar Pustaka
http://www.anneahira.com/pengawet-makanan.htm/ Tanggal akses: 15 Mei 2013, pukul 10:58

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MACAM MACAM UJI ORGANOLEPTIK


Macam – macam Pengujian Organoleptik

Cara-cara pengujian organoleptik dapat digolongkan dalam beberapa kelompok:
*      Kelompok Pengujian Pembedaan (Defferent Test)
*      Kelompok Pengujian Pemilihan/Penerimaan (Preference Test/Acceptance Test)
*      Kelompok Pengujian Skalar Kelompok Pengujian Diskripsi

Kelompok uji pembedaan dan uji pemilihan : banyak digunakan dalam penelitian analisa proses dan penilaian hasil akhir. Kelompok uji skalar dan uji diskripsi : banyak digunakan dalam pengawasan mutu (Quality Control).
Hal penting dalam uji pemilihan dan uji skalar : diperlukan sampel pembanding. Yang perlu diperhatikan bahwa yang terutama dijadikan faktor pembanding adalah satu atau lebih sifat sensorik dari bahan pembanding itu. Jadi sifat lain yang tidak dijadikan faktor pembanding harus diusahakan sama dengan contoh yang diujikan. Biasanya yang digunakan sebagai sampel pembanding adalah komoditi baku, komoditi yang sudah dipasarkan, atau bahan yang telah diketahui sifatnya.

1) Pengujian Pembedaan (Defferent Test)
Pengujian pembedaan digunakan untuk menetapkan apakah ada perbedaan sifat sensorik atau organoleptik antara dua sampel. Meskipun dapat saja disajikan sejumlah sampel, tetapi selalu ada dua sampel yang dipertentangkan.
Uji ini juga dipergunakan untuk menilai pengaruh beberapa macam perlakuan modifikasi proses atau bahan dalam pengolahan pangan suatu industri, atau untuk mengetahui adanya perbedaan atau persamaan antara dua produk dari komoditi yang sama. Jadi agar efektif sifat atau kriteria yang diujikan harus jelas dan dipahami panelis. Keandalan (reliabilitas) dari uji pembedaan ini tergantung dari pengenalan sifat mutu yang diinginkan, tingkat latihan panelis dan kepekaan masing-masing panelis. Pengujian pembedaan ini meliputi :
a) Uji pasangan (Paired comparison atau Dual comparation)
b) Uji segitiga (Triangle test)
c) Uji Duo-Trio
d) Uji pembanding ganda (Dual Standard)
e) Uji pembanding jamak (Multiple Standard)
f) Uji Rangsangan Tunggal (Single Stimulus)
g) Uji Pasangan Jamak (Multiple Pairs)
h) Uji Tunggal

2) Pengujian Pemilihan/Penerimaan (Preference Test/Acceptance Test)
Uji penerimaan menyangkut penilaian seseorang akan suatu sifat atau qualitas suatu bahan yang menyebabkan orang menyenangi. Pada uji ini panelis mengemukakan tanggapan pribadi yaitu kesan yang berhubungan dengan kesukaan
atau tanggapan senang atau tidaknya terhadap sifat sensoris atau qualitas yang dinilai. Uji penerimaan lebih subyektif dari uji pembedaan.
Tujuan uji penerimaan ini untuk mengetahui apakah suatu komoditi atau sifat sensorik tertentu dapat diterima oleh masyarakat. Uji ini tidak dapat untuk meramalkan penerimaan dalam pemasaran. Hasil uji yang menyakinkan tidak menjamin komoditi tersebut dengan sendirinya mudah dipasarkan
Beberapa perbedaan antara uji pembedaan dan uji penerimaan terlihat pada tabel berikut :
Tabel 1. Perbedaan antara Uji Pembedaan dan Uji Penerimaan
Uji Pembedaan
Uji Penerimaan
1. Dikehendaki panelis yang peka
2. Menggunakan sampel baku / sampel pembanding.
3. Harus mengingat sampel baku/ sampel pembanding
1. Dapat menggunakan panelis yang belum berpengalaman
2. Tidak ada sampel baku / sampel pembanding
3. Dilarang mengingat sampel baku/ sampel pembanding


Uji penerimaan ini meliputi :
a) Uji kesukaan atau uji hedonik : pada uji ini panelis mengemukakan tanggapan pribadi suka atau tidak suka, disamping itu juga mengemukakan tingkat kesukaannya. Tingkat kesukaan disebut juga skala hedonik. Skala hedonik ditransformasi ke dalam skala numerik dengan angka menaik menurut tingkat kesukaan. Dengan data numerik tersebut dapat dilakukan analisa statistik.
b) Uji mutu hedonik : pada uji ini panelis menyatakan kesan pribadi tentang baik atau buruk (kesan mutu hedonik). Kesan mutu hedonik lebih spesifik dari kesan suka atau tidak suka, dan dapat bersifat lebih umum.

3) Pengujian Skalar
Pada uji skalar penelis diminta menyatakan besaran kesan yang diperolehnya. Besaran ini dapat dinyatakan dalam bentuk besaran skalar atau dalam bentuk skala numerik. Besaran skalar digambarkan dalam: pertama, bentuk garis lurus berarah dengan pembagian skala dengan jarak yang sama. Kedua, pita skalar yaitu dengan degradasi yang mengarah (seperti contoh degradasi warna dari sangat putih sampai hitam). Pengujian skalar ini meliputi :
a) Uji skalar garis
b) Uji Skor (Pemberian skor atau Scoring)
c) Uji perbandingan pasangan (Paired Comparation) : prinsip uji ini hampir menyerupai uji pasangan. Perbedaannya adalah pada uji pasangan pertanyaannya ada atau tidak adanya perbedaan. Sedang pada uji perbandingan pasangan, pertanyaanya selain ada atau tidak adanya perbedaan, ditambah mana yang lebih, dan dilanjutkan dengan tingkat lebihnya.
d) Uji perbandingan jamak (Multiple Comparision) : prinsipnya hampir sama dengan uji perbandingan pasangan. Perbedaannya pada uji perbandingan pasangan hanya dua sampel yang disajikan, tetapi pada uji perbandingan jamak tiga atau lebih sampel disajikan secara bersamaan. Pada uji ini panelis diminta memberikan skor berdasarkan skala kelebihannya, yaitu lebih baik atau lebih buruk.
e) Uji penjenjangan (uji pengurutan atau Ranking) : uji penjenjangan jauh berbeda dengan uji skor. Dalam uji ini komoditi diurutkan atau diberi nomor urutan, urutan pertama selalu menyatakan yang paling tinggi. Data penjenjangan tidak dapat diperlakukan sebagai nilai besaran, sehingga tidak dapat dianalisa statistik lebih lanjut, tetapi masih mungkin dibuat reratanya.

4) Pengujian Diskripsi
Pengujian-pengujian sebelumnya penilaian sensorik didasarkan pada satu sifat sensorik, sehingga disebut “penilaian satu demensi”. Pengujian ini merupakan penilaian sensorik yang didasarkan pada sifat-sifat sensorik yang lebih kompleks atau yang meliputi banyak sifat-sifat sensorik, karena mutu suatu komoditi umumnya ditentukan oleh beberapa sifat sensorik. Pada uji ini banyak sifat sensorik dinilai dan dianalisa sebagai keseluruhan sehingga dapat menyusun mutu sensorik secara keseluruhan. Sifat sensorik yang dipilih sebagai pengukur mutu adalah yang paling peka terhadap perubahan mutu dan yang paling relevan terhadap mutu. Sifat-sifat sensorik mutu tersebut termasuk dalam atribut mutu.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS